You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dua BUMD Direkomendasikan Terima PMP
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Dua BUMD Direkomendasikan Terima PMP

Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta merekomendasikan dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menerima dana penyertaan modal pemerintah (PMP).

Yang kita nilai mendesak itu adalah  PMP bagi MRT senilai Rp 4,6 triliun dan Jakpro sebesar Rp 1,2 triliun

"Yang kita nilai mendesak itu adalah  PMP bagi MRT senilai Rp 4,6 triliun dan Jakpro sebesar Rp 1,2 triliun," ujar Santoso, Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta saat rapat KUA-PPAS badan anggaran DPRD DKI Jakarta bersama TAPD DKI, Kamis (10/11).

Menurutnya, dana MRT sangat diperlukan karena sifat pengerjaanya tidak boleh berhenti. Sedangkan Jakpro mendapat penugasan dari pemerintah pusat terkait Asian Games karena DKI Jakarta menjadi tuan rumah.

Pemberian Dana PMP BUMD Harus Lebih Selektif

"Namun untuk MRT kita masih ada evaluasi. Salah satunya biaya sewa kantor sebesar hampir 11 miliar rupiah setahun, ini harus menjadi catatan," katanya.

Sedangkan 3 BUMD lain yang mengajukan anggaran PMP adalah PD PAL Jaya, PD Pasar Jaya dan PT Transportasi Jakarta dengan total nilai Rp 860 miliar. Ketiganya dinilai masih bisa menunggu dana alokasi pemerintah pusat sebesar Rp 8,08 triliun yang akan turun tahun ini.

"Nanti bisa dialokasikan dari dana itu. Termasuk bagi BUMD yang PMP-nya masih dinolkan oleh eksekutif," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2485 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1305 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye881 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye860 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye764 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik