You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dua BUMD Direkomendasikan Terima PMP
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Dua BUMD Direkomendasikan Terima PMP

Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta merekomendasikan dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menerima dana penyertaan modal pemerintah (PMP).

Yang kita nilai mendesak itu adalah  PMP bagi MRT senilai Rp 4,6 triliun dan Jakpro sebesar Rp 1,2 triliun

"Yang kita nilai mendesak itu adalah  PMP bagi MRT senilai Rp 4,6 triliun dan Jakpro sebesar Rp 1,2 triliun," ujar Santoso, Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta saat rapat KUA-PPAS badan anggaran DPRD DKI Jakarta bersama TAPD DKI, Kamis (10/11).

Menurutnya, dana MRT sangat diperlukan karena sifat pengerjaanya tidak boleh berhenti. Sedangkan Jakpro mendapat penugasan dari pemerintah pusat terkait Asian Games karena DKI Jakarta menjadi tuan rumah.

Pemberian Dana PMP BUMD Harus Lebih Selektif

"Namun untuk MRT kita masih ada evaluasi. Salah satunya biaya sewa kantor sebesar hampir 11 miliar rupiah setahun, ini harus menjadi catatan," katanya.

Sedangkan 3 BUMD lain yang mengajukan anggaran PMP adalah PD PAL Jaya, PD Pasar Jaya dan PT Transportasi Jakarta dengan total nilai Rp 860 miliar. Ketiganya dinilai masih bisa menunggu dana alokasi pemerintah pusat sebesar Rp 8,08 triliun yang akan turun tahun ini.

"Nanti bisa dialokasikan dari dana itu. Termasuk bagi BUMD yang PMP-nya masih dinolkan oleh eksekutif," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Mengaku Nyaman, Rano Karno Bakal Rutin Naik Angkutan Umum ke Balai Kota

    access_time25-02-2025 remove_red_eye3819 personFolmer
  2. Dinas KPKP Sukses Gelar Sterilisasi Massal Kucing Jalanan

    access_time24-02-2025 remove_red_eye2985 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye2175 personNurito
  4. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1479 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Gratiskan Layanan Transportasi untuk 15 Golongan, Berikut Rinciannya

    access_time26-02-2025 remove_red_eye942 personFolmer